Postingan

Menampilkan postingan dengan label Visa

Bebas VISA bagi pemegang passport Indonesia

Gambar
  Anda punya rencana bepergian ke luar negeri? Untuk bisa sampai ke sana disamping harus memiliki paspor dengan minimal masa laku 6 bulan, Anda mungkin juga harus menyiapkan VISA dari negara yang dituju.  Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh suatu negara yang memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima (lihat gambar di samping). Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain. Namun beberapa negara membebaskan visa bagi pemegang passport dari negara-negara yang disepakati, atau biasa disebut Bebas Visa. Fasilitas bebas visa ini biasanya hanya diberlakukan untuk kunjungan singkat dan bukan untuk keperluan seperti bekerja, sekolah, berbisnis. Untuk keperluan lainnya tetap diperlukan pengajuan visa ke kedutaan, konsulat atau perwakilan yang ditunjuk negara yang dituju.